Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di HPT Desa Pulau Padang Kuansing, Disebut Dibekingi Oknum Aparat 
Minggu, 01-02-2026 - 17:28:43 WIB
Lokasi PETI
TERKAIT:
   
 

Kuansing, OPSINEWS.COM-Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengganggu Wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, bukan lagi rahasia umum. Namun yang mengkhawatirkan, aktivitas ilegal ini telah berjalan selama dua tahun penuh dengan menggunakan dua alat berat besar, tanpa sedikitpun ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
 
Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok Ade DKK (dan kawan-kawan) bahkan disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum aparat, sehingga Aktivitas mereka tidak tersentuh hukum. Kondisi ini membuat rakyat bertanya-tanya: apakah ada kekuatan yang lebih besar dari hukum yang membuat pelaku PETI bebas beroperasi?
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, PETI yang dijalankan Ade DKK menggunakan Dua alat berat bukan peralatan sederhana – merk Hitachi milik Redi (dioperasikan Tomi) dan merk XCMG milik Roni (dioperasikan Rido). Keberadaan alat berat tersebut menunjukkan bahwa aktivitas PETI ini bukan skala kecil atau dilakukan secara sembarangan, melainkan mungkin memiliki pemodal dan pelindung yang terstruktur.
Kerusakan yang Tak Terkira Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang seharusnya menjadi sumber daya ekonomi negara dan penyangga ekosistem, kini terancam rusak parah akibat penambangan liar.

Lahan yang digali sembarangan menyebabkan erosi tanah, pencemaran sungai dengan limbah merkuri, dan kerusakan habitat satwa liar. Selain itu, negara mengalami kerugian finansial yang besar karena hasil tambang emas yang seharusnya masuk ke kas negara justru diperjualbelikan secara gelap.

Berdasarkan informasi dari Sumber usaha PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) milik Ade selaku pengurus PETI di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing. 

"Usaha PETI milik Ade Dan Kawan Kawan tersebut mengoperasikan dua alat berat dan tak tersentuh hukum selama beroperasi dua tahun di Desa Pulau Pada Kuansing, " beber Sumber yang minta tidak disebutkan namanya. 

Lebih rinci, Sumber menjelaskan, pemilik dua alat berat, yakni pertama Merk Hitachi disebut milik bernama Redi Operatornya bernama Tomi. Kedua, alat berat Merk XCMG milik Roni yang dioperasikan Operator bernama Rido. 

"Aktivitas PETI yang diurus menggunakan dua alat berat tidak mungkin tidak dibekingi Oknum, pasti ada pemodal dan Oknum yang membekingi,sehinggabebas beroperasi" tandas Sumber

Mengapa Penegak Hukum Diam?
Pertanyaan besar yang harus dijawab oleh seluruh jajaran penegak hukum – mulai dari tingkat daerah hingga pusat: mengapa oknum Aparat bisa membela aktivitas ilegal ini? Apakah ada kesepakatan tersembunyi yang merugikan kepentingan publik? Ataukah sistem penegakan hukum di Indonesia masih lemah menghadapi kekuatan yang dianggap "berat"?
 
Kita tidak bisa lagi diam melihat hutan kita dirusak dan negara dirugikan. Pihak berwenang harus segera mengambil langkah tegas: melakukan penyelidikan mendalam terhadap klaim pelindungan oknum Aparat, menindak tegas semua pelaku PETI beserta pihak yang membekonginya, serta mengembalikan kondisi hutan yang rusak.
 
Hukum harus berlaku sama untuk semua orang, tanpa terkecuali – tidak peduli siapa yang menjadi pelindung atau seberapa besar kekuatan yang dimiliki pelaku.

 Negara Tidak Boleh Kalah Oleh MAFIA Perusak Hutan, Hutan Harus Dijaga Hukum Sebagai Panglima Tertinggi
 
Kehadiran negara Aparat Pengak Hukum perlu dilakukan dan Hukum harus dijadikan Panglima Tertinggi di Negeri ini. Apakah penyelidikan independen terkait kasus ini, atau ingin mengetahui bagaimana cara masyarakat bisa berkontribusi dalam menghentikan aktivitas PETI di daerah mereka?.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik