Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di HPT Desa Pulau Padang Kuansing, Disebut Dibekingi Oknum Aparat 
Minggu, 01-02-2026 - 17:28:43 WIB
Lokasi PETI
TERKAIT:
   
 

Kuansing, OPSINEWS.COM-Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengganggu Wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, bukan lagi rahasia umum. Namun yang mengkhawatirkan, aktivitas ilegal ini telah berjalan selama dua tahun penuh dengan menggunakan dua alat berat besar, tanpa sedikitpun ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
 
Kegiatan yang dilakukan oleh kelompok Ade DKK (dan kawan-kawan) bahkan disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum aparat, sehingga Aktivitas mereka tidak tersentuh hukum. Kondisi ini membuat rakyat bertanya-tanya: apakah ada kekuatan yang lebih besar dari hukum yang membuat pelaku PETI bebas beroperasi?
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, PETI yang dijalankan Ade DKK menggunakan Dua alat berat bukan peralatan sederhana – merk Hitachi milik Redi (dioperasikan Tomi) dan merk XCMG milik Roni (dioperasikan Rido). Keberadaan alat berat tersebut menunjukkan bahwa aktivitas PETI ini bukan skala kecil atau dilakukan secara sembarangan, melainkan mungkin memiliki pemodal dan pelindung yang terstruktur.
Kerusakan yang Tak Terkira Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang seharusnya menjadi sumber daya ekonomi negara dan penyangga ekosistem, kini terancam rusak parah akibat penambangan liar.

Lahan yang digali sembarangan menyebabkan erosi tanah, pencemaran sungai dengan limbah merkuri, dan kerusakan habitat satwa liar. Selain itu, negara mengalami kerugian finansial yang besar karena hasil tambang emas yang seharusnya masuk ke kas negara justru diperjualbelikan secara gelap.

Berdasarkan informasi dari Sumber usaha PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) milik Ade selaku pengurus PETI di Desa Pulau Padang, Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing. 

"Usaha PETI milik Ade Dan Kawan Kawan tersebut mengoperasikan dua alat berat dan tak tersentuh hukum selama beroperasi dua tahun di Desa Pulau Pada Kuansing, " beber Sumber yang minta tidak disebutkan namanya. 

Lebih rinci, Sumber menjelaskan, pemilik dua alat berat, yakni pertama Merk Hitachi disebut milik bernama Redi Operatornya bernama Tomi. Kedua, alat berat Merk XCMG milik Roni yang dioperasikan Operator bernama Rido. 

"Aktivitas PETI yang diurus menggunakan dua alat berat tidak mungkin tidak dibekingi Oknum, pasti ada pemodal dan Oknum yang membekingi,sehinggabebas beroperasi" tandas Sumber

Mengapa Penegak Hukum Diam?
Pertanyaan besar yang harus dijawab oleh seluruh jajaran penegak hukum – mulai dari tingkat daerah hingga pusat: mengapa oknum Aparat bisa membela aktivitas ilegal ini? Apakah ada kesepakatan tersembunyi yang merugikan kepentingan publik? Ataukah sistem penegakan hukum di Indonesia masih lemah menghadapi kekuatan yang dianggap "berat"?
 
Kita tidak bisa lagi diam melihat hutan kita dirusak dan negara dirugikan. Pihak berwenang harus segera mengambil langkah tegas: melakukan penyelidikan mendalam terhadap klaim pelindungan oknum Aparat, menindak tegas semua pelaku PETI beserta pihak yang membekonginya, serta mengembalikan kondisi hutan yang rusak.
 
Hukum harus berlaku sama untuk semua orang, tanpa terkecuali – tidak peduli siapa yang menjadi pelindung atau seberapa besar kekuatan yang dimiliki pelaku.

 Negara Tidak Boleh Kalah Oleh MAFIA Perusak Hutan, Hutan Harus Dijaga Hukum Sebagai Panglima Tertinggi
 
Kehadiran negara Aparat Pengak Hukum perlu dilakukan dan Hukum harus dijadikan Panglima Tertinggi di Negeri ini. Apakah penyelidikan independen terkait kasus ini, atau ingin mengetahui bagaimana cara masyarakat bisa berkontribusi dalam menghentikan aktivitas PETI di daerah mereka?.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik